An-Nisa' - Ayat 23
ḍurrimat âalaikum ummahâtukum wa banatukum wa akhawâtukum wa âammâtukum wa khâlâtukum wa banatul-akhi wa banatul-ukhti wa ummahâtukumullâtĂŽ ardlaânakum wa akhawâtukum minar-radlââati wa ummahâtu nisâ'ikum wa raba'ibukumullâtĂŽ fĂŽ ḍujĂťrikum min-nisâ'ikumullâtĂŽ dakhaltum bihinna fa il lam takĂťnĂť dakhaltum bihinna fa lâ junâḍa âalaikum wa ḍalâ'ilu abnâ'ikumulladzĂŽna min ashlâbikum wa an tajmaâĂť bainal-ukhtaini illâ mâ qad salaf, innallâha kâna ghafĂťrar raḍÎmâ
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.