An-Nur - Ayat 6
walladzĂŽna yarmĂťna azwâjahum wa lam yakul lahum syuhadâ'u illâ anfusuhum fa syahâdatu aḍadihim arbaâu syahâdâtim billâhi innahĂť laminash-shâdiqĂŽn
Orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah atas (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang benar.