📖 Ngaji

An-Nisa' - Ayat 35

Latin

wa in khiftum syiqâqa bainihimâ fab‘atsû ḫakamam min ahlihî wa ḫakamam min ahlihâ, iy yurîdâ ishlâḫay yuwaffiqillâhu bainahumâ, innallâha kâna ‘alîman khabîrâ

Terjemahan

Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.