An-Nisa' - Ayat 3
wa in khiftum allâ tuqsithĂť fil-yatâmâ fangkiḍÝ mâ thâba lakum minan-nisâ'i matsnâ wa tsulâtsa wa rubââ, fa in khiftum allâ taâdilĂť fa wâḍidatan au mâ malakat aimânukum, dzâlika adnâ allâ taâĂťlĂť
Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.