An-Nisa' - Ayat 176
yastaftĂťnak, qulillâhu yuftĂŽkum fil-kalâlah, inimru'un halaka laisa lahĂť waladuw wa lahĂť ukhtun fa lahâ nishfu mâ tarak, wa huwa yaritsuhâ il lam yakul lahâ walad, fa ing kânatatsnataini fa lahumats-tsulutsâni mimmâ tarak, wa ing kânĂť ikhwatar rijâlaw wa nisâ'an fa lidz-dzakari mitslu ḍadhdhil-untsayaĂŽn, yubayyinullâhu lakum an tadlillĂť, wallâhu bikulli syai'in âalĂŽm
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalÄlah). Katakanlah, âAllah memberi fatwa kepadamu tentang kalÄlah, (yaitu) jika seseorang meninggal dan dia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai seorang saudara perempuan, bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya. Adapun saudara laki-lakinya mewarisi (seluruh harta saudara perempuan) jika dia tidak mempunyai anak. Akan tetapi, jika saudara perempuan itu dua orang, bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika mereka (ahli waris itu terdiri atas) beberapa saudara laki-laki dan perempuan, bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu agar kamu tidak tersesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.â