An-Nisa' - Ayat 127
wa yastaftĂťnaka fin-nisâ', qulillâhu yuftĂŽkum fĂŽhinna wa mâ yutlâ âalaikum fil-kitâbi fĂŽ yatâman-nisâ'illâtĂŽ lâ tu'tĂťnahunna mâ kutiba lahunna wa targhabĂťna an tangkiḍÝhunna wal-mustadlâafĂŽna minal-wildâni wa an taqĂťmĂť lil-yatâmâ bil-qisth, wa mâ tafâalĂť min khairin fa innallâha kâna bihĂŽ âalĂŽmâ
Mereka meminta fatwa kepada engkau (Nabi Muhammad) tentang perempuan. Katakanlah, âAllah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qurâan tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedangkan kamu ingin menikahi mereka, serta (tentang) anak-anak yang tidak berdaya. (Allah juga memberi fatwa kepadamu) untuk mengurus anak-anak yatim secara adil. Kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.