Al-Ma'idah - Ayat 95
yâ ayyuhalladzĂŽna âmanĂť lâ taqtulush-shaida wa antum ḍurum, wa mang qatalahĂť mingkum mutaâammidan fa jazâ'um mitslu mâ qatala minan-naâami yaḍkumu bihĂŽ dzawâ âadlim mingkum hadyam bâlighal-kaâbati au kaffâratun thaââmu masâkĂŽna au âadlu dzâlika shiyâmal liyadzĂťqa wa bâla amrih, âafallâhu âammâ salaf, wa man ââda fa yantaqimullâhu min-h, wallâhu âazĂŽzun dzuntiqâm
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Kaâbah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas.