Al-Ma'idah - Ayat 43
wa kaifa yuḍakkimĂťnaka wa âindahumut-taurâtu fĂŽhâ ḍukmullâhi tsumma yatawallauna mim baâdi dzâlik, wa mâ ulâ'ika bil-mu'minĂŽn
Bagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim mereka, sedangkan mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Mereka benar-benar bukanlah orang-orang mukmin.