📖 Ngaji

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ۝٣٨

Al-Ma'idah - Ayat 38

Latin

was-sâriqu was-sâriqatu faqtha‘û aidiyahumâ jazâ'am bimâ kasabâ nakâlam minallâh, wallâhu ‘azîzun ḫakîm

Terjemahan

Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Tafsir

Bila pada ayat yang lalu dijelaskan tentang hukuman bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kekacauan, maka pada ayat ini diterangkan tentang hukuman bagi pencuri. Setiap kejahatan pasti ada hukumannya. Adapun setiap orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan buruk dan bertentangan dengan syariat yang mereka lakukan, dan hal itu juga sebagai siksaan dari Allah sesuai dengan peringatan-Nya. Sungguh dengan ketetapan dan peringatan ini, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.