Al-Haqqah - Ayat 47
fa mâ mingkum min aḫadin ‘an-hu ḫâjizîn
Maka, tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami) darinya (pemotongan urat nadi itu).
Sekiranya itu Kami lakukan maka tidak seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi Kami untuk menghukumnya.