Al-Baqarah - Ayat 275
alladzĂŽna ya'kulĂťnar-ribâ lâ yaqĂťmĂťna illâ kamâ yaqĂťmulladzĂŽ yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi'annahum qâlĂť innamal-baiâu mitslur-ribâ, wa aḍallallâhul-baiâa wa ḍarramar-ribâ, fa man jâ'ahĂť mauâidhatum mir rabbihĂŽ fantahâ fa lahĂť mâ salaf, wa amruhĂť ilallâh, wa man ââda fa ulâ'ika ash-ḍâbun-nâr, hum fĂŽhâ khâlidĂťn
Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.